Rangkuman Tentang Latar Belakang Agresi Militer Belanda 1, Dimulainya Agresi Militer Belanda 1, Peranan Diplomasi Komisi Tiga Negara/Commite of Good Offices (KTN) Terhadap Agresi Militer Belanda 1
A. Latar Belakang Agresi Militer Belanda 1
- Awalnya perundingan atau Perjanjian Linggarjati mengalami 2 faktor masalah baik secara internal maupun ekstrenal.
- Masalah secara Internal yaitu dari pihak RI sendiri menolak Perjanjian Linggarjati, terus apa masalahnya? Yaitu Kepulauan Indonesia yang terdiri atas dari Sabang - Merauke tetapi yang diakui hanya Jawa, Sumatera, Madura. Sehingga mendapat kecaman/protes dari partai Masyumi dan PNI. Dan dukungan ini ditarik dari PSI (Partai Sosialis Indonesia).
- Lalu pada tanggal 26 s/d 27 Juni 1947 Kabinet Syahrir 3 jatuh, karena kurangnya anggota dari KNIP, serta banyaknya kritik maupun protes baik dari luar maupun dari dalam. Agar Kabinet Sutan Syahrir 3 ini agar tidak jatuh lalu dibuatlah sebuah Perpres No.6 Tahun 1946 Tentang Penambahan Anggota KNIP tetappi setelah dibuatnya Perpres ini hanya sebuah usaha sia-sia karena anggota yang mendukung/bertambah hanya sedikit dan monoton, maka jatuhlah cabinet tersebut.
- Sedangkan masalah secara eksternal (dari pihak Belanda) ada 3, yaitu :
- Daerah yang diluar Jawa, Sumatera, dan Madura atau daerah non de facto, itu dijadikan negara boneka oleh Belanda.
- Indonesia belum bisa melakukan hubungan Luar - Negeri
- Adanya upaya Ratu Wilhemina melalui Pidato nya tahun 1942 yang menjanjikan akan membangun negara persemakmuran di Indonesia. Dan pidato ini di siarkan melalui radio.
- Lalu selanjutnya tanggal 20 Juli 1947 Van Mook menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan Perjanjian Linggarjati ini.
- Sehingga pada tanggal 21 Juli 1947 Agresi Militer Belanda 1 di mulai karena perbedaan paham/konsep antara Belanda dan Indonesia.
B. Dimulainya Agresi Militer Belanda 1
- Pada tanggal 13 Juli 1947 Belanda mengeluarkan ancaman/ultimatum (Indonesia harus menyerahkan diri kepada Belanda) tetapi Indonesia menolak.
- Tanggal 20 s/d 21 Juli 1947 Belanda melancarkan aksi militernya (Agresi Militer 1) yang pertama di daerah Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Lalu selanjutnya pada tanggal 29 Juli 1947 Belanda semakin serius dalam melancarkan aksinya, yaitu adanya penembakan terhadap pesawat Indonesia (Dakota VT-CLA) oleh pesawat P-40 Kittyhawk. Saat itu dalam perjalanan pulang dari Singapura membawa bantuan obat-obatan dari Palang Merah Malaya menuju pangkalan udara Maguwo. Sehingga menewaskan awak pesawat tersebut, yaitu pilot berkebangsaan Australia mantan perwira RAAF, Noel Constantine dan seorang kopilot berkebangsaan Inggris mantan perwira RAF, Roy Hazelhurst. Bersama mereka turut pula tewas Komodor Udara Agustinus Adisucipto, Komodor Udara Prof. Dr. Abdulrahman Saleh dan Adisoemarno Wiryokusumo.
- Lalu pada tanggal 1 Agustus 1947 Indonesia mendapat perhartian dari PBB dan akhirnya PBB mengeluarkan Resolusi No. 27 Tentang Tindakan Militer Belanda dan Indonesia.untuk menekan situasi agar tidak memburuk.
- Lalu Resolusi No. 27 berlanjut sampai tanggal 17 Agustus 1947, dan kemudian muncul lagi resolusi yang kedua dari DK PBB.
- Dan pada akhirnya tanggal 25 Agustus 1947 Indonesia dan Belanda kembali ke meja perundingan dengan membuat sebuah komite (Commite of Good Offices For Indonesia) atau biasa disebut Komisi Tiga Negara (KTN) serta berperan untuk menyelesaikan masalah ini dengan lanjut.
C, Peranan Diplomasi Komisi Tiga Negara (KTN) Terhadap Agresi Militer Belanda 1
- Pada tanggal 25 Agustus 1947 KTN di bentuk oleh Dewan Keamanan PBB atas usul Amerika Serikat.
- Lalu masing masing negara yang terlibat memilih negara lain untuk mewakili dari masing masing negara yang terlibat di KTN. Negara negara tersebut yaitu:
- Australia dipilih oleh Indonesia di wakili oleh Richard Kirby
- Amerika Serikat berperan sebagai pihak netral dan di wakili oleh Dr. Frank Graham
- Belgia dipilih oleh Belanda di wakili oleh Paul Van Zeeland
- Lalu selanjutnya pada tanggal 20 Oktober 1947 keluar Resolusi yang pertama yang isi nya menyangkut :
- Inisiator Militer
- Konsultasi Politik
- Pada tanggal 23 Oktober 1947 keluar lagi resolusi yang ke dua, yang menyatakan bahwa negara Amerika, Indonesia, dan Belanda akan melakukan kunjungan ke Jakarta untuk melakukan persiapan Perjanjian Renville yang akan di laksanakan di atas kapal perang milik AS.
Komentar
Posting Komentar